atau
SAUDARA PUNYA USAHA DAN MAU MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN ?
MUDAH !! MURAH !!
KAMI BANTU,
Konsentrasi Usaha yang kami layani adalah:
- Bentuk Badan Usaha Perseorangan, dengan Omzet Kurang Dari Rp4.800.000.000 Dalam Setahun.
- Bentuk Badan CV (Persekutuan), dengan Omzet Kurang Dari Rp4.800.000.000 Dalam Setahun.
Tujuan dari Penyusunan Laporan Keuangan bagi usaha Bapak/Ibu yang Terhormat sebagai sarana mengontrol kinerja Usaha Bapak/Ibu, sebagai kelengkapan saat melakukan peminjaman dana ke Pihak Eksternal (Bank, misalnya), dan sebagai pertanggung jawaban Pelaporan Pajak ke Negara.
0 komentar:
Posting Komentar